Usulan hasil musrenbang Desa untuk RKPD Tahun 2026 telah di input melalui web SIPDRI oleh masing-masing pemerintah desa sesuai hasil kesepakatan yang telah ditetapkan pada musyawarah di 10 Desa Se-Kecamatan Nassau, usulan tersebut sudah selesai input secara keseluruhan per tanggal 18 Februari 2025 melalui akun masing-masing Kepala Desa.

usulan ini meliputi sarana prasarana di desa baik berupa jalan irigasi dan jalan usaha tani, dan juga beberapa bibit pertanian untuk warga desa se- Kecamatan Nassau.

Dari masing-masing usulan desa antaralain:

  1. Desa Lumban Rau Tengah menyampaikan sebanyak 11 usulan
  2. Desa Batumanumpak menyampaikan sebanyak 8 usulan
  3. Desa Cinta Damai menyampaikan sebanyak 2 usulan
  4. Desa Liattondung menyampaikan sebanyak 4 usulan
  5. Desa Lumban Rau Tenggara menyampaikan sebanyak 9 usulan
  6. Desa Lumban Rau Timur menyampaikan sebanyak 11 usulan
  7. Desa Lumban Rau Utara menyampaikan sebanyak 8 usulan
  8. Desa Napajoring menyampaikan sebanyak 4 usulan
  9. Desa Siantarasa menyampaikan sebanyak 6 usulan
  10. Desa Sipagabu menyampaikan sebanyak 3 usulan

Seluruh usulan sudah melalui proses musyawarah bersama masyarakat desa dan telah di input melalui SIPDRI, tinggal menunggu validasi oleh Pemerintah Kabupaten Toba melalui instansi Bappelitbangda Toba.

Besar harapan seluruh masyarakat desa se Kecamatan Nassau agar setiap usulan mendapat respon baik dari pemangku kepentingan yaitu Perangkat Daerah Teknis yang ada di Kabupaten Toba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *